Saksi Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim Akui Pernah Menerima Uang USD 7000
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan sistem manajemen perangkat Chrome Device Management (CDM) kembali menjadi sorotan publik saat salah satu saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengakui pernah menerima sejumlah uang terkait perkara tersebut. Pengakuan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang mengaitkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan aliran dana dalam proyek teknologi pendidikan tersebut. Pernyataan saksi ini mempertegas bagaimana penyidikan kasus ini terus bergulir di hadapan majelis hakim setelah dakwaan awal terhadap Nadiem dibacakan beberapa pekan sebelumnya. Dakwaan tersebut menuding adanya pengaturan prosedur pengadaan yang tidak sesuai ketentuan hukum, sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar dan dugaan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Pengakuan Saksi di Ruang Sidang Keterangan Eks Di...